Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pria Ini Dimasukkan Sel Akibat Mencuri Solar

Avatar
493
×

Pria Ini Dimasukkan Sel Akibat Mencuri Solar

Sebarkan artikel ini
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Sumber Foto: Polsek Aluh aluh Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pihak kepolisian mengamankan seorang pencuri solar di Desa Pulantan, Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Pelaku diketahui mencuri solar sebanyak 210 liter.

BANJAR, koranbanjar.net – Yadi Rahmadi (29) warga Simpang  Luar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, mencuri solar sebanyak 210 liter.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korbannya, Noor Lili, dirugikan akibat ulah pelaku hingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kejadian pencurian itu terjadi pada 6 Mei 2022 lalu.

“Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Aluh-Aluh Besar. Dirinya juga mengakui telah mencuri solar milik Noor Lili,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Jumat (3/6/2022).

Pelaku kini mendekam di Polsek Aluh-Aluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh