Pihak kepolisian mengamankan seorang pencuri solar di Desa Pulantan, Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Pelaku diketahui mencuri solar sebanyak 210 liter.
BANJAR, koranbanjar.net – Yadi Rahmadi (29) warga Simpang Luar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, mencuri solar sebanyak 210 liter.
Korbannya, Noor Lili, dirugikan akibat ulah pelaku hingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kejadian pencurian itu terjadi pada 6 Mei 2022 lalu.
“Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Aluh-Aluh Besar. Dirinya juga mengakui telah mencuri solar milik Noor Lili,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Jumat (3/6/2022).
Pelaku kini mendekam di Polsek Aluh-Aluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (maf/dya)