Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Martapura Kabupaten Banjar, mendapatkan dukungan dari tiga pilar setempat.
BANJAR,koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto ketika menjadi narasumber program Polisi Menyapa, di Radio Suara Banjar, Kamis (18/2/2021) siang.
Kapolsek Martapura Kota Suroto mengatakan, pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di wilayah hukum Martapura Kota, dilaksanakan di Kelurahan Sekumpul, Sungai Sipai dan Kelurahan Sungai Pering.
Hingga saat ini pelaksanaannya berjalan baik dengan dukungan Tiga Pilar, Unsur Muspika, Kelurahan dan RT setempat.
“PPKM Berbasis Mikro dimaksudkan untuk memutus dan memberantas penyebaran Covid -19, ini juga mengingat wilayah Martapura Kota yang masih tinggi angka penyebaran Covid -19,” katanya.
Melalui PPKM berbasis Mikro, dapat mendeteksi secara dini dari lingkungan terkecil, yakni RT dan keluarga. Nantinya akan mempunyai pengaruh kepada angka penyebaran skala makro atau level yang lebih besar semisal kecamatan dan kabupaten.
Suroto menyatakan, pihaknya tak mempunyai kesulitan atau kendala dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini, namun tetap lebih giat mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Suroto juga memaparkan pihaknya tetap melaksanakan Operasi Yustisi guna ikut serta dalam penanganan Covid -19. (kominfobanjar/dya)