Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Polsek Jorong Amankan 34 Paket Sabu

Avatar
498
×

Polsek Jorong Amankan 34 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Polsek Jorong bekerja sama dengan Polres Tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut  (Tala), berhasil mengamankan 34 paket narkotika jenis sabu.

Berdasarkan rilis Humas Polda Kalsel, Sabtu (16/2), disebutkan, 34 paket sabu tersebut dibungkus dengan plastik transparan dengan berat total sekitar 87,99 gram.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bermula dari informasi yang diperoleh petugas Polsek Jorong dari masyarakat, diketahui di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala, sering terjadi transaksi narkoba.

Rabu (13/2) sekitar pukul 03.00 Wita, petugas mendatangi Desa Karang Rejo dan melihat dua orang tersangka, AM alias Faqih bersama ER alias Erwin, datang menggunakan satu unit mobil Toyota Camri.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 30 paket sabu dengan berat bersih 68,73 gram.

Berkoordinasi dengan anggota Satresnarkoba Polres Tala, petugas Polsek Jorong melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kost tersangka Abdi Mufaqih.

Sekitar pukul 09.30 Wita, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah kost Abdi Mufaqih di Komplek Berlina Jaya, Kelurahan Loktabat, Banjarbaru dan menemukan empat paket sabu seberat 19,26 gram.

Dari kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, petugas berhasil mengamankan total sebanyak 34 paket sabu.

Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Jorong.

Berdasarkan rilis Humas Polda Kalsel, disebutkan dalam kurun waktu satu minggu, terhitung sejak 8 hingga 14 Februari 2019, Ditresnarkoba Polda setempat beserta jajarannya, berhasil mengungkap 14 kasus narkoba.

Dari 14 kasus tersebut, berhasil diamankan sabu sebanyak 144,51 gram, 924 butir obat-obatan golongan psikotropika dan 1.024 obat daftar G dengan total tersangka 51 orang. (al/ndi)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh