Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Polsek Hampang Ringkus Pelaku Curanmor di Kebun Sawit

Avatar
305
×

Polsek Hampang Ringkus Pelaku Curanmor di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/02/II/2019/KALSEL/RES KTB/ Sek Hampang, tanggal 11 Februari 2019, disebutkan pelaku atas nama Jamil (26), diringkus di jalan Poros Blok H36/37 perkebunan sawit di Desa Cantung Kiri Hulu, Hampang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari tangan pelaku, petugas Polsek Hampang mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna kuning hitam, yang diduga hasil curian.

Disebutkan, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dua hari sebelumya, Sabtu (9/2), di Desa Cantung Kiri Hulu Pondok II Intan Estate, Hampang.

Sepeda motor tersebut dilaporkan milik Anwar (38), warga Desa cantung Kiri hulu Pondok II.

Dijelaskan dalam laporan tersebut, korban Anwar saat pulang kerja mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Atas peristiwa itu, Anwar yang mengalami kerugian sekitar Rp 5juta, langsung melaporkannya ke Polsek Hampang.

Berdasarkan keterangan para saksi, petugas Polsek Hampang akhirnya berhasil meringkus pelaku dua hari kemudian.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan petugas di Mapolsek Hampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cah/ndi)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh