Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polres Bontang Kaltim Bongkar Kasus Narkoba, 7 Kali Penangkapan 12 Tersangka Dibekuk

Avatar
422
×

Polres Bontang Kaltim Bongkar Kasus Narkoba, 7 Kali Penangkapan 12 Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Barang bukti sabu. (foto: merdeka.com)
ILUSTRASI - Barang bukti sabu. (foto: merdeka.com)

Polres Bantang Kalimantan Timur telah membongkar sejumlah kasus narkoba sepanjang Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2021. Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Bontang telah menggagalkan peredaran sabu dengan barang bukti yang terkumpul sebanyak 48,88 gram atau hampir 0,5 kilogram.

BONTANG, koranbanjar.net – Kerja keras Satresnarkoba Polres Bontang untuk memberantas peredaran narkoba telah membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Dalam Opreasi Antik Mahakam 2021, jajaran kepolisian setempat sangat gencar menyisir lokas-lokasi yang kerap digunakan untuk peredaran narkoba.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Bontang melalu Kasat Resnarkoba IPTU Rakib Rais mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Antik ini, polisi gencar menyisir wilayah rawan peredaran narkoba di Kota Taman.

Dijelaskan, sejak melakukan Operasi Antik Mahakam 2021 pada 17 September hingga hari ini, polisi melakukan penangkapan sebanyak 7 kali. Dari 7 penangkapan itu dibekum 12 tersangka pengedar sabu.

“Penangkapan ada 7 kali dan menetapkan 12 tersangka,” kata Rakib Rais. Selasa, (28/9/2021).

Ditambahkan lebih rinci, dari total 12 orang itu, 4 di antaranya berasal dari Marangkayu dan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sedangkan 6 tersangka berhasil diringkus di Kecamatan Bontang Utara, 5 tersangka di antaranya wilayah Kelurahan Api-api dan 1 tersangka lainnya di Kelurahan Guntung.

Lebih lanjut, katanya, untuk 2 tersangka lainnya tertangkap di Beras Basah (Berbas) Tengah.

“Cakupan peredaran di wilayah Api-api memang yang paling tinggi ketimbang wilayah lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan jika jaringannya pasti tersebar di 15 kelurahan,” sambungnya.

Lebih jauh, Rakib menyatakan, peredaran narkotika jenis sabu semakin marak akibat semakin tingginya tingkat permintaan di Kota Bontang. Jika permintaan sedikit, mungkin praktik jual beli narkoba jenis sabu tidak akan ada.

“Jika dasarnya hobi memang para pengedar itu menyebarkan barang haram karena terhimpit ekonomi. Padahal masih banyak pekerjaan lain untuk mencari uang,” tandasnya.(koranbanjar.net)

 

Sumber : Klikkaltim.com (jaringan suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh