Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,1 Kg

Avatar
339
×

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,1 Kg

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Berbuah Manis. Polres Banjarbaru berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba di Banjarbaru. Alhasil, narkoba jenis sabu seberat 1.1 kg berhasil diamankan beserta pemiliknya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya didampingi Direktur Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes M. Firman, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Zaenuri dan Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani saat konferensi pers di lobby Polres Banjarbaru, Kamis (02/08).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada Selasa 31 Juli 2018 pada pukul 19.00 WITA lalu, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan NA (37). NA ditangkap di kediamannya di Komplek Citra Palam Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin beserta dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.1 kg dan diuangkan mencapai Rp1.5 miliar.\

Penangkapan tersebut melalui proses penyelidikan yang lama dan proses perkembangan. Dalam penggeledahan, NA menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam bantal, di kotak kacamata, dan di kotak setrika.

“Pelaku tersebut sudah lama menjadi incaran. Saat digeledah paket-paket tersebut sudah berada dalam bungkus dan siap diedarkan,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya.

Lanjut Kapolres, NA merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan sudah menjadi jaringan lama di Kalimantan Selatan.

“Cukup lama sudah menjadi incaran. Tepatnya pada malam Selasa diincar,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes M. Rifani yang juga berhadir saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan tersebut bersangkutan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan yaitu sebanyak 20 kg, 18 kg, 2 kg, dan 700 gram.

“Setelah dipetakan di wilayah Kalimantan Selatan, jaringan ini dikendalikan melalui lapas Karang Intan yang dipesan melalui lapas di Jakarta. Barang datang dari Padang, lalu masuk ke Surabaya. Diterbangkan ke sini 20 Kg kita gagalkan. Lalu lewat laut 18 kg kita gagalkan,” katanya saat Konferensi Pers di Polres Banjarbaru.

Dilanjutkannya lagi, lalu jaringan ini memecahkan barang tersebut menjadi kecil-kecil dan beberapa bagian. “Ini ada kaitannya dengan penangkapan salah satu yang berhasil di ungkap di Kalsel. Termasuk jalurnya,” jelasnya.(maf/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh