Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Terbesar di Banjarbaru

Avatar
1727
×

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Terbesar di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan ketika menggelar jumpa pers di hadapan awak media, Selasa, (15/6/ 2021) di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan ketika menggelar jumpa pers di hadapan awak media, Selasa, (15/6/ 2021) di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Satnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran narkoba terbesar jenis ganja. Tidak tanggung-tanggung, kepolisian mengamankan barang bukti ganja sebanyak 528, 67 gram dari tangan pelaku di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 3 Juni 2021 lalu.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kasus penangkapan pengedar ganja dengan tersangka MY alias Iyul (34), warga Kelurahan Sei Paring, Martapura, Kabupaten Banjar ini adalah tangkapan dengan barang bukti terbesar dibanding penangkapan besar tiga tahun sebelumnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tangkapan ini merupakan rekor baru bagi Satnarkoba Polresta Banjarmasin.

Demikian disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan ketika menggelar jumpa pers di hadapan awak media, Selasa, (15/6/ 2021) di halaman Mapolresta Banjarmasin.

“Penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Banjarmasin di Banjarbaru membuahkan hasil yang sangat luar biasa”, kata Kapolresta.

Diterangkan, pelaku berhasil ditangkap dengan cara petugas melakukan penyamaran. “Kami mendapat informasi, untuk membeli daun ganja kering bisa melalui tersangka (Iyul),” ujarnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pembeli dengan memesan ganja kepada Iyul pada Senin, 03 Juni 2021. Petugas membuat janji bertemu dengan pelaku di bundaran Kota Banjarbaru.

Selanjutnya, pelaku datang membawakan pesanan ganja ke bundaran Banjarbaru. Saat itulah petugas membekuk Iyul. Ketika penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 paket ganja di lokasi kejadian.

Polisi melakukan interogasi terhadap pelaku dan pengembangan. Lalu, petugas menggiring pelaku ke rumahnya di Kelurahan Sei Paring Martapura. Di sana petugas menemukan barang bukti lagi, berupa 2 paket ganja kering.

Tidak sampai di situ, petugas melanjutkan pengembangan dengan menggeledah tempat kos Iyul. Lagi-lagi, di sana petugas menemukan 30 paket ganja kering. Sehingga total barang bukti yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 528.67 gram.

Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menambahkan, peredaran ganja marak terjadi di Kota Banjarbaru. Karena ganja beredar di kalangan mahasiswa. “Kami akan lebih fokus ke pengedar”, tuturnya.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh