Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Sumut, Sebelumnya Sempat Buron

Avatar
529
×

Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Sumut, Sebelumnya Sempat Buron

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pemerkosaan
ILUSTRASI - Pemerkosaan

Pihak kepolisian berhasil menangkap ayah pemerkosa dua anak kandungnya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial DR (48) itu diciduk di kawasan Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).

SUMUT, koranbanjar.net – Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Heri Yuliardi mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku DR sempat mencoba kabur ke luar Sumbar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di Polres Pasaman,” kata Heri, dikutip dari Covesia.com – jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).

Saat ini, kasus pencabulan ini dalam tahap satu. Atas perbuatannya, pelaku DR dijerat pasal 76D, 76E undang-undang no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang ditangani saat ini,” harapnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial DR (48) dilaporkan ke Polres Pasaman karena diduga mencabuli dua anak kandungnya sendiri.

Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu (10/11/2021) lalu. Dalam laporan itu, pihak keluarga korban melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu, 6 November 2021 di rumah korban. Terlapor melancarkan aksinya kepada korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, selanjutnya terlapor menyetubuhi korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak perempuan pertamanya, sebut saja Mawar (14) dan anak keduanya Bunga (12). Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sudah berulang ulang kali terhadap kedua korban.(koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh