Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polisi Tanah Bumbu Ringkus Pembobol Toko Hingga Ratusan Juta di Angsana

Avatar
2293
×

Polisi Tanah Bumbu Ringkus Pembobol Toko Hingga Ratusan Juta di Angsana

Sebarkan artikel ini
Foto sejumlah pelaku,.(Foto: Polres Tanbu)

Polisi di Tanah Bumbu menangkap tiga pembobol toko Rizki di Kecamatan Angsana terletak di Jalan provinsi Kilometer 193, RT 10, Desa Karang Indah, Kamis (1/7/2021).

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- “Ada tiga orang tersangka kita amankan, ketiganya ditangkap saat pihak petugas kami operasi penangkapan bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Kecamatan Angsana, dan unit Reskrim Polsek Satui di Back Up Resmob Polda Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolres Tanbu, lewat Kasubag Humas, Akp I Made Rasa, Kamis (1/7/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari ketiga pelaku, Fatchurrohman (28), dan Ahmad Mujahidin (27), Wahyudi (42) telah diamankan ini, terlihat dari foto mereka babak belur lantaran diketahui mencoba berusaha kabur pada saat penangkapan.

Berdasarkan catatan polisi, ketiga pelaku berasal dari Jawa Tengah ini, beraksi pada 6 Juni 2021, saat pemilik toko telah menutupnya.

“Sebelum kejadian, anak korban datang sekitar pukul 02.00 Wita Dini hari. Keadaan toko masih aman, dan tidak ada hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Namun, setelah sekitar pukul 05.30 Wita karyawan korban menghubunginya, dan mengatakan bahwa toko miliknya sudah di bobol, dan barang ada di toko sudah berserakan di mana-mana.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian keseluruhan sebesar Rp. 142.927.000. Barang dicuri, dominan rokok beserta uang brankas korban.

“Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut, dan petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” bebernya.

Ketiga pelaku akhirnya, ditangkap saat berada di Jalan Raya Provinsi Kalsel, Kilometer 163 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Usai kejadian itu, polisi menerangkan berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver, dan dua buah Linggis, sert dua buah Gunting kawat.

“Pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan, dan dibawa ke polres untuk di tindak secara hukum berlaku,” tandasnya.(ags/hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh