Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polisi Ringkus Seorang Pelajar, Embat Motor Parkir di Halaman Rumah

Avatar
996
×

Polisi Ringkus Seorang Pelajar, Embat Motor Parkir di Halaman Rumah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pencuri sepeda motor. (foto: Antara)
ILUSTRASI - Pencuri sepeda motor. (foto: Antara)

Anggota Polsek Tewah, Polda Kalteng telah meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SI (19), karena telah melakukan pencurian kendaraan motor di halaman rumah korban pada Sabtu (20/11/2021).

KALTENG, koranbanjar.net – Pencuri yang belakangan diketahui berstatus pelajar asal Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya itu ditangkap atas dugaan pencurian motor Yamaha Mio KH 3842 MF di Jalan Mantar RT 18, Kelurahan Tewah, Kabupaten Gunung Mas milik Uncu E.Jaya (64) pada Jumat (19/11/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo mengatakan, awalnya pemilik motor bangun pagi, dan melihat sejumlah kendaraan yang terparkir di depan rumah hilang satu unit.

“Motor yang hilang itu yakni Yamaha Mio warna merah dengan nomor rangka MH3SE8860HJ102257 dan nomor mesin E3R2E1371991. Saat itu dia menanyakan kepada saudaranya Bambang dan Andi, namun mereka menjawab tidak mengetahui hilangnya sepeda motor itu. Korban melapor ke polisi lantaran menjadi korban pencurian,” ucap Ipda Bimo dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/12/2021).

Usai menerima laporan korban di hari yang sama ternyata informasi pelarian pelaku diketahui anggota Polsek Tewah. Polisi lantas melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Murung Raya seraya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Ternyata benar motor curian tersebut dibawa pelaku SI ke Murung Raya. Kami kemudian langsung mengamankan motor dan pelaku,” ujarnya.

Pelaku sengaja membuang dan tidak memasang plat nomor polisi di sepeda motor tersebut. Itu dilakukan guna menghilangkan jejak.

“Plat nomor polisinya sengaja pelaku lepas untuk menghilangkan jejak, dan kasus ini masih proses penyidikan unit Reskrim Polsek Tewah,” pungkasnya.(koranbanjar.net)

Sumber: Borneo24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh