Jajaran Polda Kalteng tidak main-main memberangus narkoba di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Kali ini pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan empat pemuda lagi “fly” berhasil digerebek pihak kepolisian setempat.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Jajaran Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah di Jalan Asabri III Blok J Nomor 23 Kota Palangka Raya, yang digunakan pesta sabu pada Senin (8/2/2021) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Dari pesta sabu itu, empat pemuda yang lagi “fly” berhasil diamankan, mereka adalah R (23), W (30), S (24) dan R (21).
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekan ini berawal saat anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan tempat kumpul sejumlah pemuda.
“Setelah mendapat laporan anggota langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat pelaku sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu,” kata Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, pemilik rumah saat itu tidak berani untuk pulang karena ada para remaja yang sedang kumpul dan menggunakan sabu. Sehingga ia langsung melaporkan ke ketua RT setempat.
Dengan didampingi Ketua RT dan penjaga malam, anggota saat tiba di lokasi kejadian langsung menciduk keempat pemuda ini dan diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bong, 2 sedotan sabu, 1 pipet kaca yang masih ada serbuk sabu, 4 plastik klip kecil yang masih ada sisa sabu,korek api, sepeda motor milik salah satu pelaku,empat Ponsel, kartu ATM dan jam tangan.
“Selanjutnya para pelaku beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Timbul. (B24/sir)