Polisi diminta selalu bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku selama bertugas di pos pengamanan (Pospam) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Banjarmasin.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan Yazid Fanani usai meninjau Pospam PSBB di Jalan A Yani, Kilometer 6, Banjarmasin, Rabu (29/4/2020) malam.
“Meski begitu, petugas (polisi) harus tetap santun saat menyampaikan pesan PSBB,” ujarnya.
Dia mengatakan, peninjauannya pada pospam itu untuk memastikan penerapan PSBB di Banjarmasin berjalan tepat sasaran dan maksimal.
Kapolda berharap seluruh masyarakat ikut berperan serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kebijakan (PSBB) ini bisa berhasil jika ada dukungan, kesadaran serta ketaatan masyarakat mematuhi aturan pemerintah,” ujarnya.
Selain meninjau pos PSBB di kilometer 6, pada malam itu Kapolda juga memantau 3 pos lainnya, yakni Pos Sungai Lulut, Pos Bundaran Kayu Tangi, dan Pos Handil Bakti.
PSBB di Banjarmasin dilaksanakan mulai Jumat (24/4/2020) kemarin. Ada 10 Posko pengamanan termasuk pos perbatasan yang menjadi pintu masuk Kota Banjarmasin. Pos dijaga petugas gabungan dari anggota polisi, TNI, Satpol PP, Dishub serta petugas kesehatan setempat.
Pada hari keenam, Selasa (28/4/2020), Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat penerapan PSBB dengan menutup total setiap perbatasan kota. Penutupan perbatasan secara ketat dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita. (ags/dny)