Setelah melalui pembahasan selama dua hari, akhirnya plafon prioritas APBD Kabupaten Banjar 2021 disetujui Legislatif Banjar bersama eksekutif, Kamis (13/8/2020) tadi di ruang paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wita ini, dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi SH, bersama wakil ketua dan 25 anggota legislatif lainnya.
Rapat paripurna itu sendiri sebenarnya dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Sekda Banjar H Mokhamad Hilman MT melalui virtual conference di ruang Command Center Barokah Martapura.
Pembahasan bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Banjar 2021, dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar, tertanggal 10 sampai 12 Agustus 2020.
Keputusannya, antara legislatif dan eksekutif sepakat dan menyetujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2021.
Badan Anggaran DPRD Banjar menyampaikan hasil kesepakatan, antara lain pendapatan daerah yang menurun karena terdampak pandemi Covid 19. Pihaknya berharap agar Pemkab Banjar meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai sektor lainnya.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Banjar Rofiqi beserta wakilnya dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar HM Rusdi. (kominfobanjar/dya)