Ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banjar akhirnya menemui titik terang. Bupati Banjar, H.Saidi Mansyur menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait, untuk menentukan jadwal Pilkades Serentak di Mahligai Sultan Adam, Senin siang (8/3/2021).
BANJAR, koranbanjar.net – Jadwal Pilkades Serentak 2021 yang ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Banjar, akhirnya mulai jelas. Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur menyebutkan, jadwal Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada 24 Mei 2021 mendatang.
Sebagaimana diketahui, banyak sekali Kepala Desa (Pembakal) di Kabupaten Banjar yang sudah mengakhiri masa jabatan. Dari sekitar 290 desa se Kabupaten Banjar, ada 140 kepala desa yang sudah habi masa jabatannya. Sementara jadwal Pilkades terus tertunda dikarenakan pandemi Covid-19 dan banjir di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur kepada awak media seusai rakor menjelaskan, rapat koordinasi ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
Jadwal Pilkades 2021 bukan ditentukan oleh Pemkab Banjar, melainkan berdasarkan arahan Kemendagri melalui panitia yang melibatkan Pemda, Forkofimda, Satgas Covid-19 serta instansi terkait lainnya.
“Secara teknis, mungkin dari dinas terkait yang menyampaikan. Dari tanggal yang terlihat baru terlihat mundur, dari awal sosialisasi sampai pendaftaran, mungkin daftar pemilihnya pun di situ. Kita harus menentukan jadwal, lalu bisa diurutkan mekanisme-mekanisme, di tanggal 24 Mei inilah yang paling repsentatif daripada opsi lainnya. Insya Allah ini yang paling cepat, dan mudah-mudahan di tanggal bulan Syawal,” ungkap dia.
Pihaknya berharap, semoga tidak ada lagi kendala yang tidak diinginkan dan semoga proses pelaksanaan Pilkades Serentak dari pendataan pemilih hingga hari pemilihan berjalan dengan lancar dan aman.(mj-32/sir)