Pihak perizinan Kota Banjarmasin mengungkapkan, PT Ananda Surya, pengembang perumahan Grand Asman Pesona Basirih hingga saat ini belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Hal itu diungkapkan oleh Kasi Koordinasi dan Penelitian Lapangan Perizinan Tertentu DPMPTSP Kota Banjarmasin, Faidhillah, Kamis (9/4/2020) via WhatsApp.
“Sampai saat ini mereka(pengembang) belum memasukkan permohonan perizinan,” katanya kepada media ini.
Apa yang diungkapkan, adalah pengulangan ucapannya terdahulu di salah satu pemberitaan media online lokal yang membenarkan rencana pembangunan perumahan itu tak memiliki izin.
“Rencana pembanguan perumahan ini sampai sekarang tak ada masuk perizinan ke Pemko. Semua izin, baik verifikasi setplan, izin prinsip, sampai ke IMB belum ada masuk sama sekali,” jelasnya waktu itu.
Sebelumnya, Selasa, 31 Maret Kasubbag Perundang-undangan Pemko Banjarnasin, Jefrie Fransyah ketika diminta tanggapannya, mengemukakan, jika pengembang belum memiliki ijin, seharusnya tidak boleh ada pembangunan.
Namun menurutnya, jika lokasi tersebut diperuntukkan perumahan, semestinya harus memiliki IMB terlebih dahulu, dan perlu diingat disana ada area fasilitas umum(Fasum) seluas 30%.
Ditambahkan Jefrie, jika dinas mengetahui hal ini, seharusnya pihak pengembang ditegur, dan diberi peringatan, bahwa lokasi tersebut dilarang membangun sebelum izin keluar.
“Apabila developer melanggar maka berdasarkan Perda IMB, pengembang akan dikenakan sanksi, bangunan tersebut harus dicabut atau dibongkar,” tegasnya.
Menjawab statmen itu, Ilham Fahriza selaku Direktur Utama (Dirut) PT Ananda Surya, menjelaskan, pihaknya masih menunggu revisi Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nantinya dibahas di kursi Dewan Kota Banjarmasin.
Pihaknya mengaku siap sedia mengurus semua perizinan yang diperlukan sebagai syarat mendirikan perumahan. Menurut Ilham, pihak perizinan tidak membikinkan IMB sebelum revisi ini selesai
“Kita.tinggal menunggu revisi RTH, kalau Perda revisi ini disahkan, izin apapun kita siap memenuhinya,” pungkasnya.(yon)