Perusda BJU Bayarkan THR, Karyawan; Selama 7 Tahun, Baru Kali Ini Terima

Perusda Batulicin Jaya Utama (BJU) Tanah Bumbu mengklaim sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke seluruh karyawan.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Plt Direktur Perusda Tanah Bumbu, Ir. H. Syamsul Alam mengatakan, pembayarannya dilakukan pada Senin (3/5/2021) lalu.

“Dua minggu sebelum hari raya memang harusnya dibayarkan pemerintah. Makanya kita tepat waktu,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, apabila di bawah 3 bulan baru masuk bekerja, maka THR 50 persen, sedangkan di atas jangka tersebut maka berhak mendapatkan sebulan penuh.

Sementara itu, salah satu pegawai Perusda BJU Tanah Bumbu, HN (35) mengaku, selama bekerja kurang lebih dari 2015-2021 belum pernah mendapatkan THR.

Plt Direktur Perusda Tanah Bumbu, Ir. H. Syamsul Alam saat ditemui awak media koranbanjar.net belum lama tadi.(Foto: Agus Hasanudin)
Plt Direktur Perusda Tanah Bumbu, Ir. H. Syamsul Alam saat ditemui awak media koranbanjar.net belum lama tadi.(Foto: Agus Hasanudin)

“Baru kali ini ada, dan memang infonya sih sudah tujuh tahun tidak pernah ada dapat THR,” ungkapnya.

Pada kepemimpinan Plt Ir. H. Syamsul Alam inilah baru adanya anggaran untuk THR para karyawan Perusda BJU Tanah Bumbu.

“Dulu mungkin anggarannya tidak ada, dan juga usahanya juga tidak ada. Makanya tidak bisa mengambil kebijakan tersebut, dan anggaran dari perusda direkturnya tidak pernah mengeluarkan kebijakan THR,” terangnya.

Saat ini, kata dia, ada total sebanyak sembilan staf yang bekerja di Perusda BJU Tanah Bumbu.

Ia berharap, tidak hanya tahun 2021 saja. Namun, berikutnya kebijakan tersebut selalu tetap akan ada, dan berkelanjutan.

“Mudahan tahun berikutnya dapat lagi, mudahan bisa berkelanjutan. Biar karyawan lebih semangat pastinya,” tutupnya.(ags/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *