Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dilema PSK di Hotel Melati Jelang Lebaran, Antara Pemberlakuan Jam Malam dan Kebutuhan

710
×

Dilema PSK di Hotel Melati Jelang Lebaran, Antara Pemberlakuan Jam Malam dan Kebutuhan

Sebarkan artikel ini

Pandemi Covid-19 tidak hanya membuat ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Jangankan usaha yang halal, tetapi bisnis yang berkaitan dengan urusan “selangkangan” hasil haram juga terkena dampak. Kendati demikian, para pelaku bisnis esek-esek ini tetap beroperasi, karena terdesak kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bisnis esek-esek yang dilakukan seorang PSK asal Banjarmasin dengan nama samaran, Nita (25), warga Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, menjadi sebuah bisnis yang dilema dilakukan saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di satu sisi, Nita menyadari, bahwa pemerintah telah memberlakukan peraturan ketat di hotel-hotel, termasuk di hotel melati yang sering dia gunakan untuk beroperasi, juga berlaku pencegahan penyebaran Covid-19. Di sisi lain, dia tidak memiliki keahlian lain untuk menghasilkan uang, selain mengandalkan wajah yang cantik dan tubuh seksinya.

Kepada koranbanjar.net pada Sabtu, (8/5/2021), Nita saat dijumpai di sebuah hotel melati di kawasan Jalan Pangeran Samudera, Kecamatan Banjarmasin Tengah mengungkapkan, dia tidak khawatir keluar malam untuk mencari nafkah, meski pemerintah memberlakukan jam malam.

“Aku tahu ada peraturan masalah pembatasan pencegahan Covid-19, tapi kalau aku tidak bekerja seperti ini, anakku tidak bisa belanja,” ucapnya.

Nita memiliki tubuh seksi, putih dengan rambut panjang terurai dicat merah maron. Wajahnya ayu, dan mengundang nafsu birahi bagi lelaki hidung belang. Dia sering memasang tarif kencan Rp250.000.

Desakan ekonomi membuat wanita yang masih muda ini harus menjalani hidup sebagai PSK. Dia memiliki satu anak laki laki yang berumur lima tahun. Ketika sedang bekerja, anaknya dititipkan kepada orang tuanya.

Pekerjaan ini dilakoni sejak 1 tahun terakhir, setelah berhenti bekerja sebagai SPG di sebuah perusahaa rokok. “Karena kontraknya sudah tidak diperpanjang lagi, jadi berhenti,” ucapnya.

Tahun 2017, dia bercerai dengan suaminya. Kemudian sejak sekitar tahun 2020, dia terpaksa menjalani hidup sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang hingga sekarang.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh