Akibat perselisihan hingga terjadi tindak pidana penganiayaan dan berujung meninggalnya korban, terjadi di Desa Garis Hanyar Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Kejadian yang terjadi pada Sabtu (8/10/2022), bermula saat korban MH (21) meminta uang kepada ibunya. Namun, tidak diiyakan oleh ibunya hingga terjadi cekcok.
Korban tetap bersikeras untuk meminta uang, hingga korban ingin meminta surat tanah kepada ibunya, dan ditolak oleh ibunya. Cekcok antara keduanya pun tak terelakkan.
Saat itu, perselisihan keduanya berada di rumah pelaku H.
Lalu pelaku yang juga ipar korban melihat cekcok itu, secara tiba-tiba membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji, ibu kandung dari korban merupakan mertua dari pelaku.
“Iya, ibu dari korban ini mertua pelaku. Jadi saat itu ibu korban berkunjung ke rumah pelaku. Jadi cekcok terjadi antara korban dan ibunya. Pelaku yang melihat, langsung membacok korban di bagian kaki,” terangnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung menyelamatkan korban untuk di bawa ke Puskesmas terdekat.
Namun, saat ingin dirujuk ke rumah sakit, korban meninggal dunia saat di perjalanan.
Pelaku dapat diamankan keesokan harinya setelah kejadian, dengan melibatkan pihak keluarga secara mediasi oleh Polsek Simpang Empat.
“Dengan cara mediasi, akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” ujarnya. (maf/dya)