Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Permasalahan Warisan, Kakak Laporkan Adiknya Karena Dugaan Penganiayaan

Avatar
541
×

Permasalahan Warisan, Kakak Laporkan Adiknya Karena Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Korban dugaan penganiayaan melapor Ke Polres Banjarbaru. (Foto: Ari/koranbanjar.net)

Seorang perempuan melapor ke Polres Banjarbaru terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh adiknya sendiri. Peristiwa itu, diduga karena permasalahan ahli waris keluarga.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelapor L, diduga mendapat perlakuan tidak mengenakan dari adiknya J, yang merupakan anggota DPRD Kalsel. Atas dugaan perbuatan itu, dirinya langsung melapor ke Polres Banjarbaru, Sabtu (19/3/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelapor L, menjelaskan permasalahan yang menimpa dirinya. Bermula, Pelapor bersama Terlapor melakukan mediasi terkait persoalan ahli waris keluarganya di Kantor Pengacara Supiansyah Darham.

Dalam pembicaraan itu, diakuinya, pernyataan Pelapor dalam mediasi selalu dibantah oleh Terlapor. ”

Juga selalu memancing emosi saya, namun saya tahan terus. Hingga terjadi cekcok saat kita sama-sama keluar dari kantor itu,” katanya.

Saat cekcok itu, Pelapor diduga sempat ditendang Terlapor di bagian perut. Tindakan itulah yang dirasanya sudah kelewatan, karena dia sebagai kakaknya.

“Agak kecewa dengan tindakan itu, sampai warga di sana melihat juga. Kita pun dilerai oleh Pa Supian (advokat Supiansyah Darham),” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, dirinya ingin menyelesaikan permasalahan warisan menurut hukum Islam. Namun, Pelapor merasa dipersulit hingga tidak ada penyelesaiannya. Dengan cara mediasi lah dirinya ingin menyelesaikan secara baik-baik.

“Tapi malah ditantang-tantang, hingga meminta dilaporkan ke polisi. Itu sudah keterlaluan menurut saya,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai penengah atau mediasi terkait masalah warisan itu, Pengacara Supiansyah Darham mengatakan, dirinya tidak mengetahui lebih jelas terkait perbuatan J kepada kakaknya L hingga berujung pelaporan ke Polres Banjarbaru.

“Saya sempat menengahi perihal warisan itu untuk memediasi antara kedua belah pihak. Mediasi dilakukan dari pagi hingga sore tadi dan tidak ada menemukan titik terang. Lalu terjadi cekcok di kantor saya, langsung saya lerai. Terkait tindakan penendangan itu, saya kurang tahu pasti. Apakah mengenai atau tidak,” terangnya.

Terkait soal pelaporan itu, Supiansyah tidak mengetahui pasti kelanjutannya bagaimana. Karena dirinya hanya sebagai mediasi awal.

Kemudian, sebagai Terlapor J, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak banyak mengeluarkan komentar.

“Sebaiknya kita tunggu fakta hukum saja. Di lapangan, saya yang diserang dan ada saksi yang siap melaporkan balik,” katanya.

Kuasa Hukum J, Nadhiev Audah menambahkan, sepengetahuan dirinya tidak ada kliennya melakukan tindak pidana.

“Kita tunggu saja, setau saya tidak ada tindakan itu,” pungkasnya.

Diketahui, selanjutnya pelapor akan melakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh