Masukan dari anggota DPRD Kabupaten Banjar Soraya SH agar perlunya penyiringan di lokasi jembatan yang diperbaiki di perbatasan Kelurahan Sungai Paring dan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota, mendapatkan tanggapan positif dari Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Namun, untuk menindaklanjuti atau meneruskannya dari perbaikan jembatan ditingkatkan dengan ditambah penyiringan, bagi Dinas PUPR Kabupaten Banjar memerlukan penganggaran baru.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Ahmad Solhan ST MT kepada koranbanjar.net menyatakan, aspirasi disampaikan anggota DPRD Kabupaten Banjar Soraya SH menjadi masukan yang baik bagi instansinya.
“Ini menjadi catatan masukan membangun dari legislatif di bidang pengawasan pembangunan,” katanya.
Solhan tak menampik bahwa keterbatasan anggaran dimiliki dan prioritas pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Banjar, Dinas PUPR Kabupaten Banjar akan mengkaji dan mempelajari setiap masukan diberikan pihak legislatif maupun informasi dari masyarakat.
Bahkan, pihaknya selalu berupaya mengakomodir setiap saran dan kritik atau keluhan di bidang pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebagaimana dikemukakan elemen masyarakat, dengan meninjaunya langsung ke lokasi.
Rehab jembatan itu juga dilaksanakan atas arahan dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur, karena merupakan salah satu lintasan menuju Jalan Pendidikan, ke Kubah Guru Sekumpul (KH Zaini Ghani).
Maupun juga digunakan masyarakat untuk menuju Masjid Bani Ahdal Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura
Sebagaimana diutarakan sebelumnya oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, Soraya SH. Perbaikan rehab jembatan penghubung Kelurahan Sungai Paring dan Sekumpul, hendaknya dilanjutkan dengan pembuatan siring.
Tanpa ada pelaksanaan penyiringan, sebut politisi PAN yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 ini, tentu rawan kerusakan jembatan.
“Penyiringan itu dilakukan agar tanah sekitar jembatan tidak ambrol dan sungai tidak semakin melebar karena erosi. Pengaruhnya, usia jembatan dapat bertahan lebih lama,” kata dia. (dya)