Kerusakan jembatan di Desa Bincau Kecamatan Martapura telah diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabuaten Banjar. Namun, perbaikan jembatan penghubung Martapura-Karang intan terkendala Covid-19, sehingga belum dapat dilaksanakan secepatnya.
MARTAPURA,koranbanjar.net –Jembatan Penghubung Martapura-Karang Intan yang ‘tahantak’
alias amblas, sudah dilaporkan Pemerintahan Desa Bincau ke Dinas PUPR Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Marga.
“Sepekan yang lalu sudah kami laporkan kerusakan jembatan ke Bina Marga,” kata Pembakal Bincau H Samhudi kepada koranbanjar.net.
Laporan ini mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
“Ya, ini lokasi di Desa Bincau sudah ada kami menerima masuk laporan kerusakan jembatannya,” cetua Kabid Bina Marga, Ahmad Solhan ST MT.
Selanjutnya, Bidang Bina Marga telah siap menindak lanjuti. Tapi, kendalanya wabah Covid-19.
Jembatan penghubung Martapura dengan Karang Intan di Desa Bincau, sebut Solhan, sudah dilakukan identifikasi mengenai kerusakannya. Kemudian, sudah juga kalkulasi penghitungan untuk penanganannya.
Begitu tahap pelaksanaan terjadi wabah Covid-19. Pelaksanaan perbaikan ditunda sementara waktu. “Ini demi mengutamakan keamanan dan keselamatan juga kesehatan para pelaksana dan pekerja,” katanya.
Ia berpesan kepada pengguna jalan agar bersabar karena perbaikan sudah diproyeksikan. “Untuk pengguna akses jalan dan jembatan pula supaya berhati-hati melintas jembatan, jaga keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap dia.
Lantas, apa kerusakan jembatan? Kasi Jalan dan Jembatan Said menambahkan, sebenarnya ada penurunan pada oprit jembatan akibat kerusakan dinding penahan jembatan. Sehingga, urugan oprit jembatan tergerus.
“Penanganan ini tinggal masalah waktu perbaikannya dan protap terkait corona Covid-19,” ungkap Said kepada koranbanjar.net, Senin (27/4/2020). (dya)