MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Terkait dengan rusaknya Jl. Datu Bangkala yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, rupanya termasuk jalan desa yang harus diperbaiki melalui usulan musrenbang, bukan jalan kabupaten.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman melalui Kabid Binamarga, Ahmad Solhan kepada koranbanjar.net, Selasa (15/5), jika ingin memperbaiki jala desa itu tentunya harus diusulkan melalui musrenbang.
“Jika memang penting, tentu bisa diprioritaskan pihak kecamatan melewati usulan musrenbang, kalau dari pihak kami sudah tidak bisa menjangkau ke jalan desa, karena bukan ranah kami,” ujar Solhan.
Solhan juga mengatakan, jalan Desa Bangkala yang berada di Kecammatan Simpang 4 itu bukan jalan kabupaten, melainkan jalan desa.
“Nah kalau yang jalan kabupaten itu, lokasinya ke arah sana lagi, yang tembus ke Kecamatan Cintapuri Darussalam,” tuturnya.
Lain halnya jalan tersebut merupakan jalan poros, itu pun harus melakukan koordinasi terlebih dulu melewati pihak PUPR Kabupaten Banjar.
“Cuma yang utamanya kita prioritaskan melalui musrenbang. Sementara musrenbang tahun anggaran 2018 sudah lewat, sehingga harus menunggu musrenbang yang selanjutnya untuk mengusulkan perbaikan jalan itu,” tutupnya.(sen)