Karena pengaruh minuman keras (miras), gara-gara masalah sepele berujung berurusan dengan pihak kepolisian. Akibatnya, dua pria warga Cempaka Kota Banjarbaru ini diamankan akibat mengeroyok temannya.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) di belakang Pasar Galuh Cempaka.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, mulanya korban Adul bersama dua temannya Akia (20) dan Haikal (29) nongkrong sambil konsumsi miras.
Sepulang dari nongkrong, korban hendak cuci muka di sumur milik temannya itu. Namun, ember yang digunakan tidak ada talinya. Saat ditemukan, tali tersebut digunakan temannya untuk tali jemuran.
“Lalu korban ini melempar tali itu ke arah temannya. Spontan kedua temannya langsung mengeroyok korban,” ucapnya.
Korban dikeroyok menggunakan tangan kosong dan sebilah kayu. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan robek di bagian mata sebelah kanan. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Cempaka.
“Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti sebilah kayu yang digunakan untuk mengeroyok korban,” katanya. (maf/dya)