Kekosongan penjabat definitif pimpinan SKPD terjadi di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar. Namun, untuk pengangkatan pejabat baru, maka Bupati Banjar H Khalilurrahman harus seizin Mendagri (Menteri Dalam Negeri).
MARTAPURA,koranbanjar.net – Kendati belum ada pejabat definitif Kepala Dinas TPH Kabupaten Bupati, Banjar H Khalilurrahman telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar kinerja tetap berjalan dengan lancar dan berkesinambungan.
Sebagaimana diketahui Pemkab Banjar belum lama tadi kehilangan Kepala Dinas TPH Kabupaten Banjar Ir HM Fachry yang telah wafat.
Dikatakan Bupati Banjar, ia telah menunjuk Eddy Hasbi sebagai Plt. Eddy Hasbi merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Banjar.
“Sementara ada Plt yang melaksanakan tugas kepala dinas,” kata Khalilurrahman, Rabu (5/8/2020) di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Di tempat yang sama, Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, untuk pengangkatan pejabat Eselon II dan setingkat kepala dinas maka Pemkab Banjar harus mengajukan izin kepada Mendagri.
Pengajuan izin dan persetujuan dari Mendagri dilakukan, karena Kabupaten Banjar melaksanakan Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Pengangkatan jabatan kosong harus seizin Mendagri.
Kalau disetujui, barulah nanti seleksi dan dibentuk tim seleksi berkoordinasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumbner Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar.
Setelah proses seleksi selesai dilaksanakan, hasilnya dikembalikan lagi kepada Mendagri. “Ini terkait dengan masa Pilkada Kabupaten Banjar 2020,” ucap Hilman. (dya)