Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung penetapan justice collaborator pad Bharada E.
JAKARTA, koranbanjar.net – Diketahui, Bharada E adalah salah satu dari 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Bharada E berperan dalam menembak Brigadir J atas suruhan atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa dirinya yakin bahwa Bharada E bukan pelaku karena hanya diperintah oleh Ferdy Sambo.
“Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator,” ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Melihat mimik muka Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak memiliki keyakinan bahwa tidak ada niat jahat dari Bharada untuk menembak Brigadir J.
“Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti,” tuturnya.
Sebelumnya, LPSK menyatakan Bharada E memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator,” ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8/2022).
Persetujuan ini, lanjut Hasto, didasari penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.
“Yang bersangkutan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana,” imbuhnya.
Menurut Hasto, Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini kecil.
“Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil,” tukasnya. (koranbanjar.net)
Sumber: suara.com