Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Banjar sebagai Rencana Pembangunan

Avatar
313
×

Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Banjar sebagai Rencana Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Hj.Siti Hamidah mengatakan, tujuan diadakannya pendataan keluarga 2021 di Kabupaten Banjar, bertujuan untuk rencana pembangunan ke depannya.

BANJAR,koranbanjar.net – Pendataan keluarga dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Serta rencana pembangunan lainnya di tingkat kabupaten/kota di Indonesia,” kata dia.

Hal ini dikatakannya, saat Launching Pencanangan Keluarga 2021, di halaman pendopo Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis ( 1/4/2021) pagi.

”Pencanangan pendataan keluarga 2021 ini sebagai dasar mengupdate data keluarga untuk mendukung dan memutakhirkan data dalam program pembangunan di Indonesia,” jelasnya.

Dijelaskan Siti Hamidah, pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan serentak se Indonesia dimulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021.

Di Kabupaten Banjar akan dimulai dengan orientasi pendataan keluarga 2021 di 20 kecamatan.

”Sasaran pendataan adalah seluruh Kepala Keluarga yang terdata sebanyak 186.349 KK, dan pengumpulan data dilakukan secara kunjungan langsung oleh kader-kader pendata sebanyak 1003 orang,” ucapnya.

Dengan metode pendataan menggunakan formulir dan memakai smartphone dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Memonitoring dan melakukan evaluasi sampai di tingkat lini lapangan agar cakupan hasil pendataan keluarga 2021 dapat mencapai 100 persen.

Diharapkan bisa menghasilkan informasi data keluarga terkini, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Kepala BKKBN provinsi Kalimantan Selatan H Ramlan mengemukakan, pelaksanaan pendataan keluarga ini diagendakan dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

Untuk di tingkat provinsi juga akan dilaksanakan pendataan keluarga dengan jumlah kurang lebih 1.250.000 Keluarga dan juga dalam hal ini untuk jumlah penduduk sebanyak 4.400.000.

“Dulunya setiap setahun sekali dilakukan pendataan keluarga ini, namun dengan adanya perubahan regulasi maka pendataan keluarga ini dilakukan setiap 5 tahun sekali,” ungkapnya. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh