Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Pendapat Mereka Mengenai Wacana Aturan ASN Bercadar dan Bercelana Cingkrang

Avatar
448
×

Pendapat Mereka Mengenai Wacana Aturan ASN Bercadar dan Bercelana Cingkrang

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan Noor Fahmi, tak mau ambil pusing mengenai wacana aturan dari Menteri Agama Fachrul Razi, yang melarang aparatur sipil negara (ASN) bercadar dan bercelana cingkrang.

“Pada prinsipnya, kami dari Kemenag Kalsel siap melaksanakan kebijakan dari Kemenag pusat,” ucapnya saat dihubungi koranbanjar.net melalui Whatsapp, Minggu (10/11/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di lain pihak, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banjarbaru Muslih Amberi, mengatakan, sepanjang wacana aturan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka sah-sah saja dibijaksanai oleh instansi terkait di lingkup kerja.

“Tapi kan itu masih rencana. Sedangkan yang menetapkan suatu aturan bagi ASN itu kan Menpan RB bukan Menag. Tidak ada masalah sih,” tuturnya.

Menurutnya, jika dilihat dari berbagai pendapat, pemakaian cadar dan celana cingkrang dikatakan sebagai sunah Rasul, namun ada juga yang mengatakan tidak. Begitu pula dengan batasan aurat yang ada berbagai macam pendapat.

“Wacana ini kan sebenarnya dikatakan dengan radikalisme. Tapi itu tergantung dengan yang memahaminya. Kita tidak bisa langsung menilai kalau yang memakai cadar dan celana cingkrang itu pasti radikalisme. Sebab, itu kan hanya oknum saja, dan kebetulan oknum tersebut mengatasnamakan salah satu agama,” ujarnya.

Namun terlepas dari semua itu, Muslih menerima aturan tersebut jika nanti memang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mau tidak mau kita semua harus mengikuti. Mengenai dosa atau tidaknya itu merupakan tanggung jawab yang buat aturan,” katanya.

Sementara Ketua MUI Banjarbaru Napiah Muhja, saat dimintai komentarnya mengenai wacana pemakaian cadar dan celana cingkrang, tak mau memberikan tanggapan. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh