Pemko Banjarmasin Terima LHP Semester II 2018

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pemko Banjarmasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.

Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah, kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Senin (17/12/2018).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang berhadir dalam penyerahan LHP 2018, mengatakan dalam sambutannya bahwa Pemprov Kalsel telah berkomitmen untuk mewujudkan clean government dan good governance sesuai arah misi pembangunan yang dijalankan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia menerangkan, sejumlah capaian keberhasilan Pemprov Kalsel dalam hal pengelolaan keuangan selama ini, di antaranya adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima kali berturut-turut, sejak tahun 2013 sampai dengan 2017.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah inovatif serta progresif dalam tata kelola pemerintahan dan birokrasi, dengan terus memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Hal itu kami lakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, serta menutup celah-celah kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan,” terangnya.

Lebih lanjut, gubernur menyampaikan, Pemprov Kalsel selalu membuka diri untuk melakukan perbaikan dalam mengelola keuangan negara dan daerah. “Karena kami yakin, semakin baik pengelolaan keuangan negara maka pelayanan publik juga akan semakin baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Kalsel ini juga mengatakan, sesuai semangat otonomi daerah yang telah diamanatkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.

Untuk itu, ditekankannya, Pemprov Kalsel berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

“Namun kami menyadari bahwa sebagai urusan pemerintahan konkuren, bidang pendidikan dan kesehatan harus diselenggarakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional,” paparnya.

dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, para bupati dan walikota se Kalsel, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda dan para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se Kalsel, Senin (17/12).

Penyerahan LHP Semester II ini dihadiri para bupati dan wali kota se Kalsel, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ananda, serta para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se Kalsel. hmsprov/dny)