BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pemko Banjarmasin melakukan pemusnahan 22.807 KTP invalid di halaman Balai Kota Pemko Banjarmasin, Jalam RE Martadinata, Banjarmasin, Selasa (18/12/2018).
KTP invalid karena sudah rusak atau mengalami perubahan data yang dikumpulkan sejak percetakan E-KTP pertama tahun 2012 itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pembakaran KTP yang dilakukan usai upacara Hari Kesadaran Nasonal di halaman Balai Kota itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Khairul Saleh, dan diikuti para ASN Pemko Banjarmasin.
“Tujuan dari pemusnahan KTP invalid ini agar tidak ada penyalahgunaan KTP serta untuk mencegah adanya tindakan kriminal dengan memanfaatkan KTP invalid. Selain itu juga untuk menghindari adanya kepemilikan lebih dari satu KTP,” ujar Hermansyah kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, Hermansyah juga menyampaikan imbauan bagi masyarakat Banjarmasin yang memiliki KTP bermasalah, rusak atau hilang, bisa dengan segera memperbarui KTPnya.
Ditambahkan Kadisdukcapil Banjarmasin, Khairul Saleh, untuk selanjutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti pemusnahan KTP setiap hari sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri RI. (mj-028/dny)