Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Pemilik Pangkalan LPG Bantah Dugaan Penyalahgunaan

Avatar
538
×

Pemilik Pangkalan LPG Bantah Dugaan Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Setelah membaca pemberitaan koranbanjar.net sebelumnya tentang dugaan penyalahgunaan Liquified Petroleum Gas 3 kilogram bersubsidi, atau yang biasa di sebut gas elpiji, di pangkalan gas milik H Sadin, pemilik pangkalan gas elpiji yang juga biasa disapa H Isul itu langsung memberikan bantahan tentang hal tersebut.

Saat berada di pangkalan miliknya, Jalan Tembus Mantuil, Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil Permai, Banjarmasin Selatan, Selasa (22/1/2019), H Sadin mengatakan kepada koranbanjar.net bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, sebagai pemilik pangkalan gas elpiji, ia sudah mengutamakan penjualan gas elpiji kepada kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya di wilayahnya dan tidak sama sekali menjualnya kepada para pengecer.

“Itu barangkali hanya emosi dari masyarakat di sini saja. Kita memaklumi mereka kecewa karena tidak sempat kebagian. Namun kami merasa keberatan apabila dikatakan telah menjual gasl elpiji 3 kilogram di atas harga HET (harga eceran tertinggi) seharga Rp 22 ribu atau Rp 23 ribu, mana berani saya, tidak pernah itu,” ucapnya.

Namun, meski demikian, ia mengaku telah menjual gas elpiji 3 kilogram di pangkalan miliknya dengan harga Rp 18 ribu. Ia beralasan, harga tersebut untuk upah tenaga bantu yang ia sebut sebagai anak buahnya untuk menurunkan dan menaikkan gas elpiji ketika tiba di pangkalan.

“Kami paling tinggi menjual Rp 18 ribu. Itupun kami lakukan karena untuk upah anak buah yang menaikan dan menurunkan gas elpiji. Kan banyak tuh naik 200, turun 200, jadi semuanya yang harus disusun berjumlah 400,” jelasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi koranbanjar.net kepada pemilik Agen LPG PT Sabran Damai Bersama, Hj Satariah, yang agennya merupakan pembina sekaligus penyuplai gas bersubsidi kepada H Sadin, dengan tegas ia mengatakan tidak ada satupun pangkalan yang boleh menaikan harga di atas HET.

Pemiliik Agen LPG PT Sabran Damai Bersama, Hj Satariah, memperlihatkan surat pernyataan pangakalan. (Foto: al/koranbanjar.net)

“Kami selaku agen tidak membenarkan dan mengharamkan apabila ada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas harga HET, yakni Rp 17.500, walaupun hanya 500 rupiah naiknya,” tegasnya kepada koranbanjar.net saat ditemui di Agen LPG PT Sabran Damai Bersama, Jalan Stadion Lambung Mangkurat, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Selasa siang tadi.

Ketika ditanya apakah ia mengetahui ada beberapa pangkalan binaannya yang diduga telah menjual gas elpiji 3 kilogram di atas harga HET, Hj Satariah yang merupakan seorang calon anggota legislatif dari PAN itu mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Apabila terbukti ada pangkalan binaan kami telah menjual di atas harga Rp 17.500, maka kami akan berlakukan sanksi skorsing, bahkan kami tidak segan-segan untuk mengeluarkan Putus Hubungan Kerja (PHU),” tegasnya, sembari menunjukkan surat pernyataan pangakalan kepada agen yang telah ditandatangani di atas materai.

Hj Satariah mengimbau kepada pangkalan yang berada di bawah binaan PT Sabran Damai Bersama, agar mentaati sgala peraturan dari Pertamina.

“Kalau ingin panjang usahanya, makan janganlah main-main atau melanggar peraturan dari Pertamina,” tandasnya. (al/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh