
BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Pemilik pangkalan tanpa plang nama di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, menolak berkomentar terkait dugaan penjualan gas elpiji 3Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemilik yang diketahui bernama Hendrik itu, tidak bersedia memberikan klarifikasi saat didatangi KoranBanjar.net, Jumat (8/2) lalu.
“Maaf mas ya, saya tidak bisa melayani. Saya tidak ada urusan dengan wartawan. Saya disini jualan bahan bangunan,” ujarnya.
Pangkalan milik Hendrik diduga menjual gas elpiji diatas HET yang sebesar Rp 17.500, menjadi Rp 19ribu.
Saat Koranbanjar.net kembali mencoba memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan komentar, kembali ditolak.
“Sudah saya katakan, saya tidak akan memberikan pernyataan apa-apa. Sudah selesai semuanya,” katanya tanpa menjelaskan yang dimaksud dengan sudah selesai itu apa.
Pantauan KoranBanjar.net, selain pangkalan milik Hendrik, sepanjang tiga bulan terakhir ini sedikitnya empat pangkalan melakukan pelanggaran dengan menjual gas elpiji 3 Kg diatas HET.
Masing-masing Pangkalan H Burhansyah dan Kios Putra yang menjual gas elpiji 3Kg seharga Rp 18ribu. Keduanya berada di wilayah Basirih Selatan.
Pangkalan H Sadin di Kelurahan Mantuil Permai, Antasan Bondan, juga menjual gas elpiji 3 Kg diatas HET dan telah mendapatkan sanksi skorsing dari PT Sabran Damai Bersama selaku agen penyuplai.
Terakhir pangkalan Liliy di Banjarmasin Selatan yang secara terang-tarangan mengaku menjual gas elpiji seharga Rp 20ribu. (al/ndi)