Unit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru, bersama jajaran Polsek Pulau Laut Utara, menangkap pelaku pencurian di sebuah kios ponsel di Desa Stagen, Pulaulaut Utara.
KOTABARU, koranbanjar.net– Pelaku berinisial FR (33) berhasil diamankan di Desa Sungai Taib, Pada Minggu (13/02/2022) malam.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, menyebutkan, selain mengamankan pelaku, jajaranya juga berhasil menyita beberapa barang bukti hasil curian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 bungkus rokok, uang tunai Rp 150 ribu, dan 117 buah voucher internet berbagai merk yang sempat diambil pelaku saat aksi pembobolannya,”terang Jalil kepada koranbanjar.net, Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut,pencurian yang dilakukan pelaku ini, diketahui pemilik kios pada Sabtu, 12/2/2022) pagi saat ia mendapati pintu kiosnya rusak habis dicongkel pelaku.
“Pintu kios milik korban ini mengalami rusak parah, dan berantakan, serta barang dagangannya juga telah hilang,”katanya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Pulau Laut Utara. Dan tidak menunggu waktu lama jajaran Polsek beserta Unit Buser Polres Kotabaru berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku juga mengakui perbuatanya itu,”pungkasnya.
(cah/slv)