Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Pelaku “Wik wik wik” di Barabai Ternyata Seorang Guru yang Dikenal Genit

Avatar
871
×

Pelaku “Wik wik wik” di Barabai Ternyata Seorang Guru yang Dikenal Genit

Sebarkan artikel ini

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Dari penelusuran langsung yang dilakukan koranbanjar.net, Sabtu (26/1/2019), RF (44), pelaku yang diduga melakukan wik wik wik bersama teman kencannya, AS (15), dalam mobil di Jalan Tol Desa Rasau, HST, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 20.30 WITA, merupakan warga Komplek Guntur Permai Timur, Barabai.

Selain itu, RF yang telah diketahui merupakan oknum PNS itu, diduga adalah seorang guru bahasa Arab di Sekolah MTs Mualimin, yang berada di Jalan Mualimin Nomor 89, Kelurahan Barabai Darat. Namun, saat koranbanjar.net mencoba mengkonfirmasi langsung pihak Sekolah MTs Mualimin, di kawasan sekolah tersebut, Senin (28/1/2019) siang, tak ada satupun pihak sekolah yang mau memberi keterangan atau memberi pembenaran bahwa RF adalah guru sekolah di MTs tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah satu warga Komplek Guntur Permai Timur, Ila, yang ditemui koranbanjar.net, mengaku terkejut karena dirinya tak menyangka bahwa RF, yang dihormati warga di Komplek Permai Timur melakukan hal seperti itu kepada anak di bawah umur.

Sekolah MTs Mualimin, Jalan Mualimin Nomor 89, Kelurahan Barabai Darat, yang diduga sebagai sekolah tempat RF mengajar. (Foto: mdr/koranbanjar.net)

“Awalnya saya bingung kenapa ada berita tentang RF yang fotonya disensor. Tapi setelah saya baca beritanya, saya pun terkejut. Saya tidak menyangka orang yang sangat dihormati di komplek ini ternyata melakukan hal senekat itu dengan anak di bawah umur. Bahkan RF juga menjadi guru agama di musala komplek ini. Dia sering jadi imam dan kaum (marbot, red) di musala itu. RF juga rajin membersihkan musalanya. RF ini yang saya tahu rumah tangganya tidak ada masalah. Istri RF adalah seorang guru sekolah swasta di Barabai ini,” tutur Ila kepada koranbanjar.net.

Dari penelusuran koranbanjar.net selanjutnya, AS, teman kencan RF, diduga adalah seorang alumni MTs Mualimin yang pernah menjadi murid RF. Diduga, keduanya memang telah menjalin hubungan asmara. Saat ini, AS diketahui adalah seorang siswa di salah satu sekolah tingkat atas di Barabai.

Saat dihubungi koranbanjar.net via seluler, hari ini, salah satu alumni MTs Mualimin, Siti, mengungkapkan, RF adalah seorang guru di MTs Mualimin yang memang terkadang bersikap genit kepada sejumlah anak murid perempuannya.

“Memang bapak ini (RF) senang sekali dengan murid perempuan. Beliau suka berbincang dengan murid perempuan, sering mendekati muridnya yang perempuan di kelas. Cuma saya tidak pernah terpikir dan menyangka bapak ini (RF) melakukan tindakan tercela. Mungkin karena siswanya yang memang senang diajak berbincang dan mau diladeni untuk berbincang. Padahal kalau tidak diladeni ya bapak juga akan berlaku seperti biasa saja,” ungkap Siti.

Seperti pemberitaan koranbanjar.net sebelumnya, dari keterangan Polres HST melalui press releasenya yang diperoleh koranbanjar.net (baca sebelumnya: Oknum PNS di Barabai ini Lakukan “Wik Wik Wik” dalam Mobil dengan Perempuan di Bawah Umur), RF akan dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mdr/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh