Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku penikaman di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Trikora Kota Banjarbau berhasil dibekuk tim gabungan. Pemicu permasalahan itu, karena ada perselisihan saling sindir saat di THM.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelaku diamankan di wilayah Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (30/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku Misar alias Isar (43) warga Jalan Cempaka, Gang Muhajirin, Kelurahan Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Isar diamankan di daerah Angsau. Sebelum mengarah ke Tanah Laut, petugas gabungan mengarah ke berapa tempat persembunyian pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan di back up Macan Kalsel, Resmob Polres Banjar, Macan Barbar, Polsek Banjarmasin Selatan dan Polres Tanah Laut.
“Kabarnya pelaku sempat kabur ke wilayah Martapura, Banjarmasin, dan Pelaihari,” katanya.
Barang bukti berupa sajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban, juga turut diamankan. Pelaku nekat menghabisi korban lantaran tersinggung dengan perkataan korban.
“Selisih paham karena saling sindir saat kumpul-kumpul di depan THM,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinindra menambahkan, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum.
“Pelaku diancam Pasal 338 tentang pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang,” tutupnya. (maf/dya)