Pekapuran Raya dan Teluk dalam penyumbang terbanyak positif Covid-19, menjadi salah satu acuan ditetapkannya Penegakan Disiplin(Gakplin) secara mandiri oleh Kodim 1007/ Banjarmasin.
BANJARNASIN, KoranBanjar.Net – Hal itu dilaksanakan oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 1007/Banjarmasin, Kapten Infanteri Ode Saefudin di sela apel pengecekan satgas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Minggu (21/6/2020). Bertempat di taman Kamboja jalan Anang Adenansi Banjarmasin Tengah.
Mengingat Banjarmasin masih masuk zona merah, maka keberadaan satgas GAKPLIN sangat diperlukan, apalagi ada beberapa kelurahan yang mengalami kenaikan signifikan peningkatan positif Covid-19.
Selain Pekapuran Raya, kini Teluk Dalam mengalami peningkatan terbanyak kedua dengan 42 orang warganya terpapar positif Covid-19.
”Satgas tetap kita lanjutkan, tetapi teknisnya melalui satuan masing-masing sesuai wilayahnya, ” jelasnya.
Lanjut Ode menyampaikan, bagi anggota satgas, Dandim mengingatkan agar tetap jaga faktor kesehatan dan keamanan ketika kembali ke kesatuan masing-masing.
“Ingat, virus corona ini tidak mengenal golongan, siapapun bisa terjangkit apabila mengabaikan protokol kesehatan,” katanya mengingatkan.
Melalui kapten Inf Ode Saefudin pula, Dandim menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota satgas yang siang malam bertugas dengan penuh loyalitas tanpa lelah.
“Semoga pengabdian ini menjadikan ladang ibadah buat kita sekalian, seraya tetap jaga sinergitas dilapangan hingga masyarakat sadar betul tentang protokol kesehatan pada masa pandemi covid ini,” ucapnya.
Apabila ada yang mendesak maka harus siap apabila dikumpulkan kembali menjadi satu kesatuan tugas, demikian imbuhnya. (ism/yon)