Para pedagang kue Ramadhan yang biasa mangkal di sepanjang jalan menyatakan khawatir dilarang berjualan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
BANJARMASIN, KoranBanjar.net – “Biasakan saat Ramadhan itu banyak pedagang dadakan yang menjual makanan berbuka puasa di pinggiran jalan, mereka khawatir selama penerapan PSBB ini tidak dibolehkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu.
Keluhan pedagang disampaikan pada saat Politisi Partai PAN ini melaksanakan reses di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Diantaranya aspirasi dari warga di Kelurahan Kebun Bunga, terkait melakukan aktivitas berjualan kue atau makanan berbuka puasa, di saat diterapkannya PSBB itu apakah dibolehkan.
Padahal mereka menyatakan, ungkap Harry, tidak berdagang berkelompok, namun hanya ada satu atau dua dengan menjaga jarak sesuai anjuran untuk terhindar dari tertularnya virus tersebut.
“Pembelinya pun kan tidak berlama-lama juga, sepintas-sepintas begitu saja,” katanya menirukan perkataan pedagang
Harry mengatakan pihaknya di dewan dalam reses ini memang menampung aspirasi masyarakat itu, tidak bisa menjawab langsung karena aturan penerapan PSBB ini secara lokalnya belum ditetapkan wali kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB ini kan secara global, muatan lokalnya kan belum ada, makanya kita menunggu juga petunjuk teknisnya ini,” kata Harry.(yon)