Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Pedagang Pasar Ahad Desak Pemerintah Relokasi PKL

Avatar
468
×

Pedagang Pasar Ahad Desak Pemerintah Relokasi PKL

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Belasan pedagang dari perwakilan pedagang Pasar Ahad Kecamatan Kertak Hanyar mendatangi Kantor Bupati Banjar, Martapura, Rabu (27/2/2019) siang.

Kedatangan para pedagang Pasar Ahad yang disambut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Pemkab Banjar, Zainuddin, di ruang kerja Sekdakab Banjar itu untuk mendesak pemerintah agar segera merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ahad ke lantai 2 Pasar Ahad.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau mereka (PKL) tetap menggelar dagangannya secara liar, maka bagaimana nasib kami para pedagang yang mentaati ketetapan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar salah satu pedagang, Surjani.

Menurutnya, keberadaan para PKL liar di Pasar Ahad yang enggan direlokasi ke lantai 2 mengakibatkan para pedagang resmi di Pasar Ahad mengalami penurunan penghasilan secara drastis.

“Katanya fasilitas tempat di lantai 2 kurang layak, seperti atap bocor dan sebagainya, padahal jika mereka (PKL) mau bersabar, tentu pemerintah daerah akan bertindak,” kata Surjani.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang Pasar Ahad menyampaikan 4 tuntutannya kepada pemerintah. Pertama, pedagang meminta pemerintah segera membubarkan para PKL yang berjualan di jalan maupun di halaman rumah warga pada kawasan Pasar Ahad.

Kedua, meminta pemerintah untuk mengimbau masyarakat atau pemilik lahan di kawasan Pasar Ahad agar tidak menyewakan lahannya kepada PKL. Ketiga, para pedagang menolak relokasi para PKL ke lahan parkir Pasar Ahad. Pedagang menghendaki PKL hanya direlokasi ke satu tempat, yakni lantai 2 Pasar Ahad.

Terakhir, apabila semua tuntutan pedagang Pasar Ahad tidak ditindaklanjuti pemerintah dengan cepat, maka selama PKL tidak direlokasi, para pedagang tidak akan membayar retribusi pasar senilai Rp 3 ribu rupiah per hari.

“Kami berharap hal ini bisa secepatnya ditindaklanjuti pemerintah, karena kan selama ini kami menerima saja jika mereka (PKL) mau berjualan bersama-sama di lantai 2,” harap Surjani.

Diketahui, permasalahan PKL yang enggan direlokasi ke lantai 2 Pasar Ahad merupakan permasalahan lama. Hingga kini, dengan berbagai alasan, para PKL enggan dipindah ke lantai 2 Pasar Ahad. (fia/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh