Diduga akibat malpraktik, Devi Habi (23 tahun) meninggal dunia usai menerima suntikan melalui selang infus oleh tim medis di Rumah Sakit Bumi Panua.
GORONTALO, koranbanjar.net – Keluarga pasien memprotes pelayanan Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Gorontali. Devi Habi asal Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato, meninggal sesaat setelah mendapat tindakan medis.
Informasi yang dirangkum gopos.id — jaringan Suara.com, Devi dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua setelah mengalami demam dan tak mau makan. Saat tiba di Rumah Sakit Bumi Panua, Devi harus menjalani prosedur pemeriksaan Covid-19.
“Keponakan saya tiba di rumah sakit masih disuruh ke tenda untuk swab tes. Alhamdulillah hasil tes almarhumah saat itu negatif,” ungkap Stepon Habi, paman pasien Devi Habi.
Devi lalu dibawa menuju ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bumi Papua. Setibanya di ruang tersebut, Devi dipasangi infus oleh tim medis. Selanjutnya tim medis melakukan penyuntikan melalui selang infus. Penyuntikan dilakukan dua kali.
Menurut Stepon, sesaat setelah Devi berada di ruang UGD dirinya pulang ke rumah. Tak lama setelah itu ia mendapat kabar bila keponakannya sudah meninggal dunia setelah disuntik melalui selang infus.
“Setelah disuntik pertama, almarhumah mengeluh keram. Tapi pihak tim medis tetap melanjutkan penyuntikan kedua. Saat itu almarhumah menjerit kesakitan,” kata Stepon.
Menurut Stepon, pihak keluarga merasa keberatan dengan tindakan tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.
“Penyesalan kami keluarga pihak rumah sakit tidak menjelaskan apa yang disuntikkan ke dalam infus tersebut,” ungkap Stepon menjelaskan alasan rencana menempuh jalur hukum.
Terkait kejadian tersebut, Rumah Sakit Bumi Panua sampai berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan. Gopos.id sudah berupaya melakukan konfirmasi namun Direktur RSBP menyapaikan sementara perjalanan menuju Kota Gorontalo dalam rangka menghadiri kegiatan di Kota Gorontalo.(suara)