Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Pasar Non Bahan Pokok di Banjarmasin Diizinkan Tetap Buka

Avatar
230
×

Pasar Non Bahan Pokok di Banjarmasin Diizinkan Tetap Buka

Sebarkan artikel ini

Pasar non bahan pokok di Banjarmasin yang sebelumnya dilarang Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kini diizinkan tetap buka. Hal itu terpaksa diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin lantaran keputusan menutup pasar selama PSBB telah menuai protes pedagang.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat di Balai Kota Banjarmasin, kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Para pedagang tetap bisa buka tapi dengan pembatasan waktu dari pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Para pedagang tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, dan social distancing,” ujarnya.

Selain itu, pasar juga akan diperketat dengan pemeriksaan menggunakan alat pengukur suhu tubuh. Para pengunjung yang bersuhu tubuh di atas normal ataupun demam tidak diizinkan masuk ke pasar.

“Pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker juga tidak boleh masuk pasar.,” tegas Ibnu.

Meski telah memutuskan pasar tetap buka, Ibnu mengaku merasa berat dengan keputusan tersebut.

“Apalagi angka Covid-19 di Banjarmasin terus bertambah. Tapi di satu sisi kita sadar bahwa momen penutupan pasar mendekati lebaran memicu situasi yang tak kondusif, khususnya bagi para pedagang,” ucapnya.

Wali Kota berharap pedagang bisa memegang komitmen dan melaksanakan aturan sesuai kesepakatan yang menjadi dasar diambilnya keputusan pembukaan kembali pasar di Banjarmasin. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh