Sepasang karyawan Laundry Kumala yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Km 4.5, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diduga melakukan hubungan di luar nikah alias mesum. Kejadian itu diketahui pemilik toko, Yanda Rusmadhani hingga membuat dia keberatan dan melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sepasang karyawan Laundry Kumala berinisial FZ (laki-laki) dan DT (perempuan) diduga telah melakukan hubungan di luar nikah alias mesum di dalam toko pada satu malam. Hubungan seks di luar nikah itu diketahui dari hasil rekaman video yang diperoleh pemilik toko, Yanda Rusmadhani.
Menurut Yanda Rusmdhani kepada koranbanjar.net, Kamis (5/01/2022), dugaan hubungan mesum itu sudah diketahui warga sekitar. Bahkan diduga pula, pasangan ini sudah sering berduaan di malam hari.
Yanda mengutip penjelasan Pemilik RM Padang Pagaruyuang, Doni yang berjualan di sebelah Toko Laundry Kumala, dalam beberapa minggu sebelumnya ada dua karyawan Laundry Kumala yang bekerja pada malam hari, dan mereka sering berduaan. Awalnya, dia belum bisa membuktikan apa yang mereka lakukan di dalam toko tersebut.
Lantas, ujar Yanda, Doni meminta bantuan kepada rekan ojek online yang biasa mangkal di seberang rumah makannya untuk mengintip dari depan apa yang dilakukan pasangan tersebut.
Saat ojol mengintip, mereka melihat pasangan itu diduga melakukan hubungan seks dan salah satu dari warga mengambil video saat mereka melakukan hubungan, sebagai bukti kepada Ketua RT dan dirinya sebagai pemilik toko.
Setelah mengambil rekaman video mesum itu, pada Jumat, (24/12/2021), hasil rekaman video ditunjukkan kepada dirinya.
Kemudian, imbuh Yanda, Doni mengarahkan pemilik Laundry Kumala untuk mengklarifikasi kebenaran atau tidaknya peristiwa itu kepada dirinya sebagai pemilik tempat. Akan tetapi pihak Laundry Kumala sampai saat ini tidak pernah memberikan klarifikasi.
Berikutnya, kata Yanda, dia meminta bantuan Ketua RT setempat agar menyuruh pemilik Laundry Kumala agar mengklarifikasi kejadian itu kepada dirinya. Tetapi informasi yang dia dapatkan, pihak Laundry Kumala melalui seorang karyawannya yang bernama Ananda menyuruh agar dia menemui atasannya langsung.
“Saya sebagai pemilik tempat sudah memberikan arahan kepada karyawan Laundry Kumala agar segera melakukan klarifikasi kepada dirinya. Namun, pihak Laundry Kumala hanya melakukan klarifikasi kepada warga dan Ketua RT, bukan kepada saya,” ucap Yanda.
Dia sebagai pemilik tempat menunggu klarifikasi dari pihak Laundry Kumala, tetapi sampai sekarang tidak ada. “Malah saya selaku pemilik tempat disuruh menemui atasannya ke kantor, seharusnya pihak yang melakukan kesalahan menemui pemilik untuk klarifikasi,” tambahnya.
Memang diakuinya, setelah kejadian itu, kabarnya sepasang karyawan itu akan segera dinikahkan, dan persoalan dianggap selesai. “Urusan dengan warga memang selesai, tapi dengan saya sebagai pemilik tempat kan belum selesai. Wajar kan sebagai pemilik tempat saya tidak terima, kalau tempat saya digunakan untuk perbuatan itu. Mestinya mereka menemui saya,” jelasnya.
Terkait dengan tindakan sepasang karyawan Laundry Kumala, koranbanjar.net berusaha meminta konfirmasi kepada pemilik Laundry Kumala. Namun pemiliknya tidak bisa ditemui.
Sedangkan Ketua RT setempat, Luqman saat dikonfirmasi kejadian itu membenarkan dugaan perbuatan mesum yang dilakukan sepasang karyawan Laundry Kumala di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.(myr/sir)