Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
ReligiTransportasi

Pakar Politik ULM Sebut Kepala Daerah Wajar Menangkan Jokowi

353
×

Pakar Politik ULM Sebut Kepala Daerah Wajar Menangkan Jokowi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Surat dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Kalsel yang memohon kepada para kepala daerah di Kalsel untuk menghadirkan 10 ulama per kabupaten/kota di Kalsel dalam pertemuan Capres Jokowi di Ballroom Hotel Mercure, Banjarmasin, Rabu (27/3/209) lalu, menurut pakar politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Samahuddin Muharram, tidak berunsur pelanggaran.

“Saya pikir tidak ada pelanggaran kampanye dalam surat itu. Bagaimanapun kepala daerah yang ada di Kalsel merupakan bagian dari parpol pendukung Jokowi. Jadi wajar mereka ikut bagian dari pemenangan Jokowi,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Jumat (29/3/2019), di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Surat itu, kata Samahuddin, tergantung bagaimana kepala daerah masing-masing menanggapinya.

“Surat itu hanya silaturahmi biasa dan juga tidak menggunakan fasilitas negara,” kata mantan Ketua KPU Kalsel itu.

Dia menilai, mengundang ulama untuk bersilaturahmi merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan beragama. Di samping itu, Samahuddin meyakini kehadiran ulama di tengah proses pemilu bisa menghadirkan tingkat partisipasi yang tinggi.

“Makanya penting para ulama diundang oleh para capres maupun cawapres agar dapat mengetahui visi dan misinya,” terangnya.

Namun, jika mengingat pernyataan sebelumnya dari Kooodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, tentu pendapat yang diutarakan Samahuddin tersebut sangat bertolak belakang dengan Bawaslu Kalsel.

Seperti yang telah diberita koranbanjar.net sebelumnya, Erna Kasypiah mengatakan, seharusnya surat permohonan dukungan kepada para kepala daerah tersebut ditujukan atas nama pribadi yang bersangkutan.

“Itu mestinya tidak boleh karena seharusnya tujuan suratnya bukan atas nama kepala daerah, tapi atas nama perseorangan sebagai pendukung dari partai politik yang mendukung capres 01. Kepala daerah harus netral, bahkan ketika ingin ikut kampanye. Kalau memang ini merupakan dugaan pelanggaran, ketika kita dapat datanya, kita akan coba melakukan kajian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (al/dny)

KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh