Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, pada Kamis (23/7/2020). Pelanggar bakal ditindak memakai sistem ‘hunting’, untuk suatu wilayah yang terdeteksi tinggi pelanggarannya.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Masyarakat diimbau, agar selalu mengenakan masker dan mengutamakan keselamatan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, akan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2020 selama 14 hari. Mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan sistem ‘hunting’ atau ‘stationery’ yakni razia di satu titik saja.
“Berbeda dengan biasanya, kita sifatnya hunting. Jika terlihat ada pelanggaran terlihat secara kasat mata, langsung ditindak pada lokasi itu,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya.
Ia menjelaskan, giat ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banjarmasin. “Warga, khususnya pengendara selain mengenakan masker agar selalu senantiasa menggunakan helm saat naik motor. Mengurangi tingkat fatalitas berbahaya, saat terjadi kecelakaan berkendara,” paparnya.
Gustaf meminta, anggotanya bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang berlaku saat melaksanakan tugas.
Seperti diketahui, Satlantas Polresta Banjarmasin telah menyita sebanyak 17 unit kendaraan roda dua beberapa pekan lalu. Kendaraan disita selama tiga bulan, karena pengendara kedapatan sedang melakukan aksi balap liar. (MJ-029/YKW)