Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Operasi Antik Intan 2022; 36 Tersangka Narkoba Digaruk Polres Banjar

Avatar
427
×

Operasi Antik Intan 2022; 36 Tersangka Narkoba Digaruk Polres Banjar

Sebarkan artikel ini
Polres Banjar membeberkan tersangka dan barang bukti penyalahgunaan narkoba, Rabu (30/3/3022) di Mapolres Banjar. (Foto: iday/koranbanjar.net)

Selama pelaksanaan Operasi Kewilayahan Antik Intan 2022, sebanyak 36 tersangka dari 32 laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkoba digaruk Polres Banjar melalui Sat Res Narkoba 

BANJAR,koranbanjar.net Jumlah perkara dalam operasi tahun 2022 ini pun mengalami penurunan dibanding tahun 2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Wakapolres Banjar Kompol Mohammad  Fihim ketika press conference Operasi Kewilayahan Antik Intan 2022 di halaman Sat Res Narkoba Mapolres Banjar, Rabu (30/03/2022).

Dirincikan Mohammad Fihim yang  didampingi Kasat Res Narkoba Polres BanjarAKP Heriadi,32 kasus yang berhasil diungkap terdiri 2 kasus pelanggaran undang-undang kesehatan, dan 30 kasus penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, 36 tersangka mencakup 5 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan 31 tersangka non TO.

“dari semua tersangka ini ada pemain lama dan baru,” imbuh Wakapolres Banjar.

Jumlah narkoba yang diamankan terdiri sabu 22,34 gram, pil Zenith atau Carnophen 102 butir, pil Seledryl 5200 butir, Samcodin 1100 butir, dan Dextro 130 butir.

Modus operandi para tersangka penyalanhgunaan narkotika ini bermacam cara. Ada yang menyimpan di dalam kotak rokok, lemari, saluran pembuangan air hingga menaruhnya di lantai atau ditanam di dalam tanah.

“Kita (Polres Banjar) menempati ranking pertama dalam pengungkapan target operasi dan non target operasi,”  ucapnya, yang menyebutkan maksimal hukuman tersangka 12 tahun sampai 15 tahun. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh