Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Oknum Polisi Pengeroyok Warga Sipil di Tabalong Ditahan, Segera Diadili

Avatar
580
×

Oknum Polisi Pengeroyok Warga Sipil di Tabalong Ditahan, Segera Diadili

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M.Rifai.(foto: dok)
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M.Rifai.(foto: dok)

Oknum polisi pelaku dugaan pengeroyokan terhadap dua warga sipil di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan sudah diproses Propam Polda Kalsel dan saat ini ditahan di Tahanan Titipan (Tahti).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M. Rifai saat dikonfirmasi media ini mengatakan ketiga oknum Polri yang bertugas di Polres Tabalong ini sudah menjalani proses penyidikan dan pemberkasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Baru setelah itu nanti kita sidangkan, apa hubungannya nanti kita kasih tahu, ” ujar Kombes Pol Rifai.

Dikatakan, ketiga oknum Polres Tabalong ini langsung ditahan setelah satu hari kejadian dan dijemput Propam Polda Kalsel.

“Satu hari setelah kejadian, atas perintah Pak Kapolda langsung ketiganya dijemput dan ditahan, kalau tidak salah sudah dua minggu ini,” jelasnya.

Dua pemuda warga Tabalong mengaku telah menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal (OTK), tiga pelaku di antaranya diduga anggota Polres Tabalong.

Pengeroyokan terjadi di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, tepatnya di depan Rumah Makan Kalijo, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 01.40 Wita dinihari.

Kedua korban adalah Muhammad Harun al-Rasyid alias Acid (26), warga Kelurahan Belimbing Raya dan Muhammad Aldi Irwan Hidayat alias Aldi (22), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Saat ditemui media ini Jumat (17/12/2021) siang di rumahnya, akibat pengeroyokan itu, korban Acid mengaku mengalami cedera hampir di seluruh tubuhnya mulai dari memar di dahi, luka di pelipis mata, tangan, pinggang hingga kaki.

Lalu pagi harinya sekitar pukul 09.00 Wita kedua korban kembali datang ke Polres Tabalong untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Kedua korban yang sebelumnya tidak yakin jika ada oknum polisi yang terlibat dalam pengeroyokan malam itu, malah mengetahuinya ketika pulang ke rumah usai membuat BAP.

Keduanya didatangi seorang polisi yang meminta maaf atas nama instansi kepolisian.

“Beliau meminta maaf karena ada oknum anggotanya yang terlibat pengeroyokan tadi malam,” ungkap Acid.

Orang tua Acid juga menyaksikan langsung permintaan maaf dari polisi yang datang tersebut.

“Ujar ayah saya, kalau masalah maaf itu gampang, tapi proses hukum harus terus berjalan,” terang Acid.

Atas kejadian ini, kedua korban ingin keadilan ditegakkan dan meminta para pelaku untuk bertanggungjawab serta ingin mengetahui apa motifnya.

“Mereka harus bertanggungjawab dengan kondisi yang kami alami ini, serta proses hukum tetap berjalan,” tutur Acid.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan, jika kejadian malam itu adalah perkelahian antara dua orang warga sipil dengan tiga orang diduga oknum anggota kepolisian.

Riza mengungkapkan, ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripda HR, Bripda RS dan Bripda IS.

“Kronologis dalam peristiwa perkelahian, yang diawali cekcok mulut dan memicu perkelahian antara mereka berlima,” ujarnya, Jumat (17/12/2021) sore.

“Dalam peristiwa perkelahian tersebut, MH bersama temannya AH sama sekali tidak mengetahui bahwa ketiga pria tersebut adalah oknum anggota Polres Tabalong dan MH mengalami luka memar di bagian dahi sebelah kanan,” ungkapnya.

Dikatakan Riza, kedua warga sipil tersebut telah melaporkan kejadian ke Polres Tabalong dan laporannya langsung diterima Polres Tabalong.(yon/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh