Oknum pegawai honorer menjadi otak dari pencurian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarbaru. Dia bersama tiga penadah lainnya, diamankan ke Mapolres Banjarbaru.
BANJARBARU, Koranbanjar.net – Pembobolan terjadi, Selasa (19/5/2020) lalu. Honorer yang terlibat pada aksi pencurian ini bernama Erlan Eriyanto (36), dia mengaku mencuri barang di kantor tempatnya bekerja itu menggunakan mobil dinas yang dipinjamkan kantor.
Adapun, barang yang hilang berupa 2 unit AC, 1 unit genset dan 1 unit sound sytem. Total kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta.
Terungkapnya kasus ini, bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang dipimpin Iptu Alhamidie. Satu penadah barang curian, Ari (30) warga Martapura berhasil diamankan.
Pengembangan kasus dilakukan, petugas berhasil meringkus pelaku utama pencurian bernama Erlan Eriyanto (36) yang merupakan honorer pada dinas tersebut.
“Kami kembali melakukan pengembangan kepada pelaku Erlan, dan berhasil mengamankan dua penadah lainnya atas nama Rusdyansyah (29) warga Banjarbaru dan Ali Murtado (40) warga Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor saat ditemui koranbanjar.net, Kamis (11/6/2020) siang.
Atas perbuatannya, Erlan (pelaku utama) dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. Sedangkan, tiga penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara. (MJ-031/ykw)