Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Oknum Kepsek Ajak 4 Siswi Nonton Film Bokep, Kemudian Gerayangi Mereka  

Avatar
1854
×

Oknum Kepsek Ajak 4 Siswi Nonton Film Bokep, Kemudian Gerayangi Mereka  

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepsek diamankan pihak kepolisian Polda Kalteng. (foto: borneo24/koranbanjar.net)
Oknum Kepsek diamankan pihak kepolisian Polda Kalteng. (foto: borneo24/koranbanjar.net)

Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang Kepala Sekolah yang notabene pendidik. Kepsek ini mengajak 4 siswinya untuk menonton film bokep (film dewasa) hingga menggerayangi para siswi tersebut pada Jumat (21/5/2021) lalu, pukul 14.00 WIB.

KAPUAS, koranbanjar.net – Persitiwa ini terjadi di ruang kelapa sekolah SDS Pelangi Nusantara PT KRS Desa Sei Beringin Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng. Pelaku berinisial IGP (45) mengajak empat muridnya menonton film dewasa di dalam ruangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi Borneo24.com, –jejaring koranbanjar.net, Rabu (4/8/2021) pukul 10.00 WIB, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, pelaku adalah seorang kepala sekolah di wilayah Kabupaten Kapuas,” kata AKP Kristanto Situmeang.

Dijelaskannya, modus yang digunakan pelaku adalah memanggil para korban untuk berkumpul di sekolah dengan alasan perbaikan nilai ujian.

Setelah para korban berkumpul di sekolah lalu pelaku menyuruh satu persatu masuk dalam ruangan kepala sekolah dan langsung diajak menonton film dewasa. Namun ajakan tersebut ditolak dan saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memegang bagian alat kelamin secara bergantian.

“Ketika para korban ini menolak ,dan kalau bercerita kepada siapapun termasuk orang tua pelaku tak segan-segan mengancam bahwa ijazah ditahan serta tidak diluluskan,” jelasnya.

Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polres Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang setelah mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah kita menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Pemuda Nomor 88 Km 3,5 Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas pada, Jumat (30/7/2021) pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku laptop, flashdisk dan meteran.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas,” tandasnya. (koranbanjar.net)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh