JAKARTA, koranbanjar.net – Motif penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Mekopolhukam RI) Wiranto, yang dilakukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara bersama istrinya, Fitri Andiriana, Kamis (9/10/2019) siang, akhirnya terungkap.
Menurut Kepala BIN Budi Gunawan, kedua pelaku sudah terpapar radikalisme dan terhubung dengan jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bekasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat (11/10/2019), mengungkapkan, motif pasangan suami istri (pasutri) itu menusuk Wiranto dengan senjata tajam (sajam) lantaran dipicu penangkapan Ketua JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba, tempo lalu.
Dedi mengakui Detasemen Khusus 88 Antiteror memang sudah mengikuti Abu Rara sejak kelompok Abu Zee ditangkap. Namun, selama tinggal di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, polisi tidak menemukan persiapan atau bukti melawan hukum dari Abu Rara.
Berdasarkan pemeriksaan polisi dalam dua hari terakhir, Abu Rara mengaku tertekan setelah mendengar Abu Zee ditangkap. Dia takut dirinya juga bakal ditangkap. Lantaran persaan takut itulah, Abu Rara lalu berkata kepada istrinya bahwa sekaranglah waktu untuk mempersiapkan amaliyah atau serangan kepada aparat pemerintah maupun aparat keamanan.
Ketika mendengar ada rombongan pejabat datang ke Alun-alun Menes menggunakan helikopter, Abu Rara langsung mengajak istrinya melakukan penyerangan. Kepada penyidik, Abu Rara mengaku tidak mengetahui siapa pejabat yang datang.
“(Kedua pelaku) kemudian langsung menuju alun-alun. Dia berkata kepada istrinya, ‘nanti saya akan menyerang bapak yang turun dari heli, kamu nanti langsung menusuk anggota polisi yang dekat dan siapa saja yang kamu temukan dekat dengan bapak itu (Wiranto).’ Jarak antara rumah (Abu Rara) dengan alun-alun kurang lebih 300 meter,” kata Dedi.
Saat berusaha mendekati sasaran, Abu Rara bersama istri dan anak perempuannya yang masih kecil sempat beberapa kali dihalau polisi. Namun mereka tetap memaksa masuk ke kerumunan warga yang sedang bersalaman dan minta foto bareng dengan Wiranto.
Dari rekaman video yang beredar di media sosial, Abu Rara terlihat langsung menyerang Wiranto saat dia baru keluar dari mobil berwarna hitam. Namun, menurut Dedi, serangan itu belum mengenai WIranto, melainkan terkena seorang tokoh masyarakat bernama Haji Fuad. Kemudian, pada serangan Abu Rara berikutnya, barulah berhasil mengenai Wiranto hingga membuatnya tersungkur ke tanah.
Sementara istri Abu Rara, langsung menyerang Kapolsek Menes, Komisaris Driyono. Tak berhenti sampai di situ, Fitri Andiriana juga nekat menyerang Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir. Namun beruntung, Tomsi Tohir dengan tongkat komandonya berhasil menepis serangan Fitri Andiriana. Istri Abu Rara lalu ditendang dan roboh ke tanah.
Akibat tusukan sajam Abu Rara, Wiranto harus dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, menggunakan helikopter.
Dari keterangan Dedi, Abu Rara tidak pernah mengikuti pelatihan militer untuk persiapan melakukan amaliyah. Dia juga bukan anggota aktif kelompok Abu Zee. Di JAD, Abu Rara hanyalah simpatisan.
“Tindakan amaliyah yang dilakukan Abu Rara sifatnya spontan. Dia sudah punya pemikiran bahwa sasaran amaliyah adalah thoghut, kalau nggak pemerintah, aparat kepolisian. Maka ketika ada momentum seperti itu, momentum itu dimanfaatkan Abu Rara bersama istrinya untuk melakukan amaliyah,” ujar Dedi.
Meski spontan , tambah Dedi, serangan terhadap Wiranto dan polisi di Alun-alun Menes, Pandeglang itu, dilakukan Abu Rara bersama istrinya dengan komitmen siap mati.
Baca juga: Rencana Pembunuhan Wiranto Diketahui Polisi 4 Bulan Lalu, Ada 3 Nama Lain
Terkait peritsitwa itu, Dedi mengatakan, polisi akan melakukan evaluasi prosedur standar pengamanan pejabat negara.
Saat ini, beberkan Dedi, pejabat negara setingkat menteri mempunyai standar pengamanan berupa pengawal pribadi, ajudan, pengawal kendaraan roda dua, pengawal kendaraan roda empat, serta pengamanan anggota kepolisian dan TNI dari daerah setempat yang dikunjungi pejabat bersangkutan. (voa/dny)