Bertepatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 23 Juni 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan meluncurukan portal online aduan penyalahgunaan narkoba.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala BNN Kalsel Mohammad Aris Purnomo mengatakan, portal online itu dapat diakses sejak 26 Juni 2020.
“Apabila ada ASN menggunakan narkotika, maka masyarakat dapat melaporkannya melalui portal, karena langsung terhubung ke-15 instansi lembaga negara terkait, misalnya departemen agama dan lainnya,” katanya, usai menggelar konferensi video dengan BNN Pusat, di Kantor BNN Kalsel, Banjarmasin, Jumat (26/6/2020).
Dia menyampaikan, hal itu sebagai upaya agar masyarakat ikut serta membantu BNN menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Kalsel.
Dalam konferrensi video itu, BNN Kalsel menerima berbagai arahan dari BNN pusat terkait penanggulangan narkotika di daerah. Terlebih selama adanya pandemi virus corona (Covid-19).
“Narkoba dapat menurunkan imun tubuh. Apabila imun rendah, maka daya tahan tubuh terganggu dan menyebabkan rentannya tertular virus corona,” ujarnya.
Sementara ini, dari hasil evaluasi BNN, kasus narkotika di Kalsel menurun. Khususnya selama pandemi Covid-19.
“Karena kami sering razia. Kemrin angka terakhir itu 53.000 (pengguna narkoba), prevalensinya 1,3 persen,” ucapnya. (ags/dny)