Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
ReligiTransportasi

MK Putuskan PSU di Pilkada Banjarmasin, Tim AnandaMU Sebut Petahana Terindikasi Curang

Avatar
296
×

MK Putuskan PSU di Pilkada Banjarmasin, Tim AnandaMU Sebut Petahana Terindikasi Curang

Sebarkan artikel ini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kota Banjarmasin. Terkait dengan putusan itu, Tim Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dengan tagline AnandaMU, Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir, Lc menyebut pasangan petahana terindikasi melakukan kecurangan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga kelurahan, Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Adanya PSU di beberapa kelurahan sudah cukup membuktikan bahwa memang ada upaya kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk memenangkan Petahana dalam Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020,” ujar Kuasa Hukum Tim AnandaMu Rizky Hidayat, Selasa (23/3/2021).

Karena itulah dirinya mengapresiasi segala keputusan yang sudah disampaikan MK terkait Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020, walaupun harusnya menurut catatan tim hukum AnandaMU masih banyak kelurahan yang mestinya PSU.

“Kita hargai keputusan hakim. Sekarang kita fokus untuk mengikuti dan memastikan Pilkada ulang di 3 kelurahan itu bisa berjalan dengan baik, adil dan mampu mencatatkan sejarah baru di Kota Banjarmasin nanti,” tegasnya.

Terkait adanya suara sumbang terkait sulitnya AnandaMu memenangkan Pilkada ulang di 3 kelurahan itu, karena perolehan suara yang masih terlampau jauh dengan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Ariffin Noor, dia meyakinkan bahwa dalam politik semuanya bisa terjadi.

“Kami sudah membuktikan banyak hal yang sebelumnya dianggap orang lain tidak mungkin, menjadi mungkin bagi kami,” tambahnya.

Misalnya waktu awal pencalonan dikatakan, Hj Ananda sulit untuk dicalonkan karena Partai Golkar sendiri tidak mendukung, akhirnya malah dicalonkan sebagai Walikota Banjarmasin dan bahkan mendapatkan dukungan dari banyak partai politik.

Lalu saat kalah belasan ribu suara dari petahana dan mengajukan gugatan ke MK, disebutkan juga sulit untuk menang, namun nyatanya kemarin malah hakim memutuskan untuk PSU untuk 3 kelurahan di Kota Banjarmasin.

“Intinya kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk membuat sejarah baru di Kota Banjarmasin. Kalau memang sudah takdirnya nama AnandaMu tercatat di Lauhul Mahfudz sebagai pemimpin Kota Banjarmasin selanjutnya, insyallah Allah SWT akan memberikan jalannya walau di mata manusia katanya sulit diwujudkan,” tukasnya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh