Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Miris! Kota Serambi Madinah Makin Marak Peredaran Narkoba

Avatar
218
×

Miris! Kota Serambi Madinah Makin Marak Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

RANTAU, koranbanjar.net – Peredaran gelap Narkotika di Kota Rantau Kabupaten Tapin yang berjuluk Serambi Madinah tersebut ternyata semakin meningkat.

Pasalnya, kali ini jajaran Kepolisian Tapin mengamankan dua budak Narkotika jenis sabu di jalan Darussalam, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Paur Subbag Humas Polres Tapin Aipda Agus widodo Membenarkan perihal tersebut kepada koranbanjar.net.

“Kami mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rahmadani (22) warga Amparaya, Kandangan,” tulisnya melalui WhatsApp.

Dari tersangka Rahmadhani, Aipda Agus melanjutkan, pihaknya mendapati informasi kalau ada satu lagi temannya yang juga pemakai barang haram tersebut.

“Kami langsung mencari ciri-ciri orang tersebut. Alhasil kami berhasil meringkusnya. Tersangka yang satu ini bernama M Nunci Akbar (28) warga Kandangan,” ujarnya lagi.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dari tangan tersangka Rahmadani (22) 1 paket sabu dengan berat kotor 0,24gram. Adapun dari tangan tersangka Nunci (28) juga satu paket sabu denganberat kotor 0,23 gram.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh